| Menuju Komunitas Multikultur Yang Humanis |
| Bersama: Anand Krishna |
Anand Krishna, membawa mahasiswa Atma Jaya yang berkumpul pada hari Sabtu 1 November 2008 di Auditorium Gedung Bonaventura Universitas Atma Jaya Yogyakarta, menjadi komunitas multikultur yang humanis. Dalam tema “Menuju Komunitas Multikultur Yang Dinamis”, Anand Krishna seorang tokoh spiritualis lintas agama, nasionalis, dan humanis memulai pembahasan kajiannya dengan terlebih dahulu mengkritik kawan-kawan mahasiswa karena berceloteh sendiri ketika Dibyo Prabowo selaku rektor UAJY membuka seminar pagi itu. Kritik pedas Anand Krishna kepada kawan kawan mahasiswa memang dibalut oleh sebuah cerita lucu, perumpamaan tentang sebuah iklan cetak bergambar mobil dan seorang wanita seksi.
Bahasa gambar itu diterjemahkan oleh Anand Krishna dengan bahasa lisan humor yang sedikit vulgar, dan ternyata hal itu malah menarik perhatian mahasiswa untuk mendengarkan. Sepertinya ini memang sedikit cara yang digunakan oleh Anand Krishna untuk menarik minat/atensi mahasiswa untuk dapat masuk ke dalam topik yang akan beliau bahas. Pagi itu perhatian mahasiswa mungkin juga tertuju pada pengap, panas, dan sesaknya ruangan yang penuh, ditambah matinya pendingin udara, dan tidak dibukanya jendela sebagai jalur keluar masuknya udara.
Kemudian kata-kata tentang pengertian budaya dari Ki Hadjar Dewantara beliau petik, masih melanjutkan kritiknya kepada kawan-kawan mahasiswa. Budaya merupakan kumpulan adat-adat yang unggul (Ki Hadjar Dewantara). “Kebiasaan yang baik dari seluruh nusantara, itulah budaya” lanjut Anand Krishna. Menurutnya lagi, budaya-budaya yang unggul tersebut yang patut dikembangkan, dan berceloteh sendiri ketika ada orang berbicara di depan bukan sama sekali budaya yang unggul, jadi jangan sampai dikembangkan. “Percuma jika kita ingin mempelajari multikultur jika kita tidak tahu mana adat-adat yang unggul yang bisa dikembangkan”, tutur Anand Krishna. Mahasiswa seperti terhenyak dan seketika langsung memperhatikan.
Multikultural sebagai nilai yang baik, jangan pula dilihat sebagai suatu yang absolut dan diterima sepenuhnya. Jangan hanya karena tuntutan dan dengan tameng multikultural, seseorang boleh bertindak sekenanya, tanpa memperhatikan nilai-nilai sosial yang berlaku pada suatu daerah atau budaya. “Semua harus ada ‘moment various’, nilai-nilai yang ada dimana-mana”, bahas beliau. Multikultural juga mengakui keberagaman budaya, oleh karena berbagai macam budaya tersebut, tentunya budaya yang unggul, harus dapat dihormati oleh setiap individu, agar tercipta suatu pemahaman kultural yang kemudian menimbulkan sisi humanisnya.
Indonesia dengan beragam budayanya erat terkait dengan sejarah masa lampau dan dengan beragam agama yang menyertainya. Ketika membahas masalah agama, Anand Krishna memberikan ‘acungan jempol’ kepada Atma Jaya yang telah menembus koridor atau sekat-sekat antar agama dalam sistem pembelajarannya. Bahwa yang lebih penting adalah mempelajari bagaimana hadirnya dan sejarah panjang agama secara umum. Tidak lagi yang beragama Hindu harus berada di ruang berbeda, yang beragama Islam kemudian disendirikan, atau kawan beragama Katolik harus kuliah di tempat berbeda, begitu seterusnya. Semua hal itu di mata seorang Anand Krishna telah berhasil dilebur oleh Atma Jaya ke dalam suatu sistem pembelajaran yang lebih dinamis dan humanis. Menurutnya, agama di Indonesia bukan murni ajaran dari agama itu sendiri. Cinta kasih adalah satu ajaran yang pasti ditekankan oleh setiap agama yang ada di Indonesia, inilah yang beliau tonjolkan. Sebuah nilai universal yang berada di balik semua ajaran dan tata cara yang dimiliki masing-masing agama. Permasalahan menjadi berbeda dan mungkin timbul ketika agama telah tercampur oleh tradisi atau budaya yang bukan berasal dari tempat di mana agama tersebut lahir.
Beliau mengambil contoh tentang kasus ‘Syeh Puji’ yang menikahi anak berumur 12 tahun. Hal ini merupakan adopsi dari budaya timur tengah tepatnya Iran yang mengeluarkan fatwa, bahwa ‘bila anak gadis sudah menstruasi, berarti dia sudah boleh di nikahi’. Menurutnya, mengakui perbedaan bukan berarti dapat membenarkan setiap adopsi budaya tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan nilai-nilai moral di mana ia berpijak. “Saya tidak bisa menerima hal-hal buruk dari budaya lain”, tegas Anand Krishna. Becermin pada beragamnya budaya dan adat istiadat asli (native).
RUU Pornografi yang telah disahkan, pun tidak lepas dari pembahasan. Undang-undang ini menurutnya juga merupakan representasi dari kebudayaan timur tengah, khususnya Arab. Ironisnya, orang-orang Arab justru tidak mempermasalahkan ketika seorang perempuan bertelanjang dada karena kepanasan (hal ini berarti terkait dengan konteksnya). Sejauh itu bukan istri saya, tidak menjadi masalah, kira-kira seperti itu kaca mata orang Arab memandang pornografi.
Anand Krishna membaca adanya kesalahan tafsir terhadap budaya dan tradisi, terkhusus tradisi timur tengah (Arab) dan agama Islam di Indonesia. Kesalahan terletak ketika dulu orang Indonesia memandang bahwa tradisi/budaya orang Arab adalah agama Islam (yang terbawa hingga kini). Berawal dari kerajaan Samudra Pasai yang dahulu adalah orang-orang kerajaan Sriwijaya yang berlayar dan berdagang ke Arab. Sekembalinya dari Arab, sebetulnya yang mereka kembangakan adalah budaya dan tradisi sosial masyarakat Arab, ini dibaca sebagai tafsir dari agama Islam, sampai sekarang. Kemudian efek domino dari itu semua, muncullah stigma, bahwa segala yang datang dari Arab dan timur tengah adalah Islam, dan yang datang dari barat dan eropa adalah Kristiani. Anand Krishna kemudian menilai ada yang perlu dibenahi dari kepala anak-anak Indonesia kelak. Bahwa pembelajaran tentang sejarah agama adalah penting dan perlu dipahami sejak dini, meminimalisir stigma dan chauvinisme agama yang berlebihan.
Ketika sesi tanya jawab di buka, yang menarik adalah ketika Anand Krishna menjawab pertanyaan tentang perkawinan campur dan suntik mati. Semua kembali kepada konteksnya masing-masing. Beliau mengatakan bahwa iman juga harus berjalan berkembang seiring dengan proses atau kemampuan intuisi kita. Dalam perkawinan campur, butuh banyak pertimbangan. Mengkaji ulang nilai kepentingan yang mempengaruhi keberadaannya tetap harus dipikirkan, ketika juga dikatakan bahwa perkawinan campur adalah cerminan dari Pancasila.
Hal sama berlaku pula dalam kasus suntik mati, prosedural medis juga harus mempertimbangkan kondisi atau keadaan pada saat itu. Suntik mati pun memiliki beberapa prasyarat untuk dapat dijadikan keputusan final. “Brain dead” atau kematian otak, ini salah satu pertimbangan, di mana suntik mati dapat dipilih. Kematian otak mematikan seluruh fungsi tubuh. Ketika diberi alat bantu nafas, tentu masih sanggup bernafas, namun tetap tidak ‘hidup’. Pertimbangan-pertimbangan humanis seperti ini yang mungkin mematahkan anggapan dari agama, bahwa melakukan suntik mati itu, adalah salah. Pada akhirnya semua keputusan harus berjalan mempertimbangkan setiap kondisi dan konteksnya, terhadap solusi-solusi terbaik serperti apa yang sekiranya dapat dipilih. Menyertakan juga dampak setiap keputusan yang diambil.
Menutup seminar dan pertemuan siang itu, Anand Krishna memiliki pemahaman, bahwa ketika masyarakat memiliki stigma negatif dan pesimis, serta tafsir yang salah terhadap agama, bukan berarti agama harus dihapus atau ditiadakan. Menurutnya penghapusan suatu agama hanya akan memunculkan agama baru, yaitu ‘atheis’. Pentingnya pembelajaran sejarah agama dari sejak dini seperti menjadi proyek utama dari seorang Anand Krishna dalam mencapai sebuah nilai universal di balik keberagaman itu semua. Love, Peace, and Harmony. Fin.


0 Comments:
Post a Comment