Proses pemilu 2009 telah sampai pada tahap penyebaran logistik. Pengadaan surat suara yang menjadi kewajiban KPU Pusat sudah mulai diterima oleh masing-masing daerah, termasuk Yogyakarta.
"Tiga jenis logistik yang menjadi kewajiban KPU Nasional yaitu segel, surat suara dan tinta, semuanya sudah diterima oleh kabupaten/kota," ujar Sapardiyono, ketua divisi teknis penyelenggaraan pemilu KPU Provinsi Yogyakarta, di kantor KPU Provinsi Yogyakarta, Jl. Ipda Tut Harsono 47, Yogyakarta, Rabu (04/03/09).
KPU Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota memiliki kewajibannya sendiri untuk pengadaan logistik. KPU Pusat wajib menyediakan surat suara, segel, dan tinta. KPU Provinsi menyediakan aneka fomulir, dan perlengkapan teknis saat pemungutan suara. Sedangkan KPU Kabupaten/Kota menyediakan alat pengaman untuk seluruh perlengkapan, termasuk mendistribusikannya kepada tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut keterangan Sapardiyono, untuk surat suara baru Kabupaten Sleman dan Kulon Progo yang sudah menerima seluruhnya. Surat suara tersebut terdiri dari empat jenis, yaitu surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Percetakan yang mencetak surat suara tersebut itu menjanjikan nanti pada tanggal 5 (Maret), atau besok sore itu mau dikirim semuanya," ujar Sapardiyono.
Sementara itu, KPU Provinsi DIY, kata Sapardiyono, belum merampungkan pengadaan logistik paket 1, yang berupa formulir pendaftaran, termasuk sampul dan tanda pengenal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Paket satu itu baru selesai nanti pada tanggal 9, sehingga kita harapkan pada tanggal 9 Maret ini, 100% logistik pemilu dari seluruh kabupaten/kota DIY sudah dapat diterima semuanya," tandas Sapardiyono.(dny)
March 04, 2009
Tanggal 9 Maret, 100% Logistik Pemilu Sampai Di Yogyakarta
posted by Dany Ismanu at 1:49 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


0 Comments:
Post a Comment