Menuntut realisasi Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor), elemen mahasiswa Yogyakarta yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran UGM, Bulaksumur, Yogyakarta (27/02/09)
Aksi hari ini dilakukan serentak di seluruh universitas di Indonesia. Dalam aksinya, mereka menuntut segera disahkannya UU Tipikor yang telah tertunda selama tiga tahun ini.
"Ketika tahun 2006 itu pengadilan tipikor ditiadakan selama tiga tahun. Hari ini merupakan tahun 2009, jadi tiga tahun telah berselang," ujar Subhan, koordinator aksi.
Unjuk rasa juga diwarnai dengan aksi teatrikal simulasi pengadilan korupsi. Dalam aksi teatrikalnya, jaksa penuntut berhasil memenjarakan terdakwa korupsi.
"Tipikor itu sangat dibutuhkan pengadilan terutama pengadilan-pengadilan korupsi," kata Subhan di tengah-tengah aksi teatrikal.
Subhan menilai RUU Tipikor seakan-akan tenggelam gaungnya karena tahun ini bertepatan dengan tahun pemilu. "Para partai, anggota DPR/MPR, mereka itu membentuk isu-isu pemilu, tapi tipikor itu sama sekali tidak dibahas."
Lewat aksi hari ini, para mahasiswa terus mengawal proses pembahasan RUU Tipikor. Mereka meminta para anggota pansus RUU ini tidak terlena dengan pemilu.
"Kami sendiri menargetkan sekitar bulan enam (harus disahkan). Jadi jangan sampai para dewan itu sibuk dengan partai mereka, sehingga tipikor ini tidak terbentuk," pungkas Subhan.(dny)
February 27, 2009
BEM SI Tuntut Realisasi UU Tipikor
February 26, 2009
Jaksa Agung Tanggapi Polemik Kemas dan Salim
Hujan kritik kepada Kejaksaan Agung terkait polemik pengangkatan Kemas Yahya Rahman dan M. Salim, akhirnya membuat Jaksa Agung Hendarman Supandji angkat bicara. Ia menjelaskan garis besar kronologinya kepada wartawan usai meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Jl. Sukonandi No. 4, Yogyakarta (26/02/09).
"Pak Kemas sebagai staf ahli tidak memperoleh pekerjaan, tidak ada pekerjaan yang saya berikan kepada pak Kemas," ungkap Hendarman.
Menurutnya, hampir sepuluh bulan dari Maret hingga Desember 2008, Kemas Yahya dan M. Salim terkesan menganggur. Sehingga, ia wajib memberikan suatu pekerjaan lebih. Bahkan diceritakan Hendarman, Kemas Yahya sampai bertanya dan meminta pekerjaan darinya.
"Pak apakah saya didiamkan begini saja, tidak diberi suatu pekerjaan, hak saya mana pak?" tutur Hendarman menirukan kata-kata Kemas Yahya.
"Kalau saya tidak berikan pekerjaan, saya melanggar HAM, UUD 45 pasal 28D," ujar Hendarman kepada wartawan. "Jadi saya sebagai pimpinan kejaksaan wajib hukumnya untuk memberikan pekerjaan. Maka yang paling cocok adalah di Jampidsus," lanjutnya.
Penempatan Kemas Yahya dan M. Salim di jajaran pemantau penanganan kasus korupsi diakui Hendarman bercermin dari jam terbang dan kredibilitas mereka berdua. Akhirnya pengangkatan itu berujung hujan kritik, dan sebelum menimbulkan polemik lebih jauh, kejaksaan menarik kembali keputusannya.
"Kan sekarang menjadi masalah, menjadi kontroversial yang benar dan yang salah. Oke, saya slow down saja daripada menimbulkan masalah baru kebijaksanaan saya ini," pungkas Hendarman.(dny)
Hendarman Supandji: ICW Jangan Hanya Ngintip-ngintip Saja.
"Jangan ICW itu hanya ngintip-ngintip saja, lalu keluar membikin suatu pernyataan yang belum tentu benar," ujar Hendarman usai meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Jl. Sukonandi No. 4, Yogyakarta (26/02/09).
Hendarman memaparkan, laporan kejaksaan kepada DPR terkait kasus korupsi meningkat lebih dari seratus persen. Sampai saat ini, jumlah laporannya meningkat dari 800 menjadi 1300. Dirinya juga menjelaskan sudah triliyunan uang negara yang mereka selamatkan.
"Ribuan meningkat laporan saya ke DPR itu dan diamini. Uang pengganti yang kita selamatkan, triliyun!!" seru Hendarman.
Dalam konferensi persnya, mantan Jaksa Tinggi Yogyakarta ini meminta kepada semua pihak untuk melihat lembaga kejaksaan lebih dalam lagi. "Faktanya seperti apa silakan cek, saya terbuka, masuklah, lihatlah, jangan mengintip-intip saja."
Kepada para kritikus Kejaksaan Agung, Hendarman pun balik mengkritik. "Mereka kan tidak lihat hasilnya, cobalah dilihat."
"Saya terimakasih dengan kritik, untuk membangun kejaksaan lebih kuat lagi di dalam pelayanan publik. Saya tidak alergi dengan kritik," tandas Hendarman.(dny)
February 25, 2009
Tujuh Parpol di Yogyakarta Terancam Tidak Ikut Pemilu
Tujuh partai politik di Yogyakarta terancam tidak ikut pemilu karena belum menyerahkan rekening dan laporan awal dana kampanye. Hal itu disampaikan oleh Mohammad Najib, Divisi Humas KPU DIY di ruang Media Center KPU Yogyakarta (25/02/09).
"Partai politik yang tidak menyampaikan laporannya beserta rekening akan dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu," ungkap Najib.
Ketujuh partai politik itu adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Republikan, Partai Merdeka, Partai Buruh, dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK).
Disampaikan pula oleh Najib, batas akhir pelaporan rekening dan dana kampanye ditetapkan pada tanggal 9 Maret 2009. Partai politik yang tidak melapor hingga batas akhir dipastikan bakal kehilangan suara di Yogyakarta.
"Tentu saja sesuai levelnya, kalau yang tidak mengirim itu level pengurus di DIY, ya mereka tidak bisa ikut pemilu di DIY".
Berkaitan dengan hal ini, KPU Provinsi DIY akan segera memberikan peringatan. "Kita akan segera mengirim surat ke partai yang belum lengkap, kalau bisa hari ini," tandas Najib.(dny)
February 23, 2009
Sapardi Djoko Damono: Sastra Indonesia Tidak Berkembang
"Bagi saya, yang paling bisa dikritik itu bahasa. Bahasa itu mendukung isi, dan sastra itu bukan perkara isi saja," ujar sastrawan kawakan ini.
Menurutnya, sastrawan harus tahu betul cara memanfaatkan bahasa. "Bahasa kita itu sedang digodok, ibarat air, dia belum matang. Kalau kita tidak benar meminumnya, akan sakit perut. Jadi kita harus tahu betul bagaimana memanfaatkan bahasa sebaik-baiknya".
Namun, Sapardi menilai banyak sastrawan atau pengarang sekarang yang belum mampu berbahasa Indonesia dengan baik. Itu adalah kelemahan yang luar biasa, dan baginya seseorang tidak bisa menjadi sastrawan jika tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
"Seorang sastrawan itu harus memiliki kemampuan keterampilan berbahasa lebih tinggi dari orang biasa," ujarnya ketika diwawancarai Detikcom.
Penulis puisi "Aku Ingin" ini memandang, sastra Indonesia tidak akan berkembang ketika sastrawannya sendiri tidak memperhatikan perkembangan bahasa. "Banyak sastrawan yang malas mengembangkan kemampuan berbahasa," kritiknya.
"Maka sastra kita tidak akan beranjak kemana-mana, stak di sini saja," tandas sastrawan yang pada bulan depan berencana menerbitkan dua buku dari kumpulan puisinya.(dny)
Caleg Jangan Asal 'Jual Diri'
Tidak jarang kita melihat baliho atau spanduk para caleg dibuat sedemikian rupa agar menarik mata masyarakat. Bahkan para caleg menyandingkan foto mereka bersama dengan sanak keluarganya yang seorang publik figur atau dengan bintang terkenal lainnya, meskipun tidak ada hubungannya.
Hal tersebut menunjukkan kurangnya tingkat pemahaman para caleg kita tentang konteks dan substansi politik saat ini. Demikian menurut pandangan Dr. Kuskridho Ambardi, dalam acara bedah buku Marketing Politik karya Firmanzah Ph.D, di Ruang Seminar Fakultas Isipol UGM (16/02/09).
"Dengan memasang foto kerabat dekat atau orang terkenal yang tidak berkaitan dengan substansi politik, lalu di mana hubungannya?" ujar Kuskridho.
Sementara itu, Arif Noor Hartanto, Ketua DPRD Kota Yogyakarta yang juga menjadi nara sumber menilai para caleg masih berpikir bahwa politik adalah bisnis, yang penting terpilih. Menurutnya lagi, disinilah marketing politik perlu dipahami benar oleh setiap caleg. "Marketing politik menjadi sebuah keharusan untuk kita bisa mengarungi dunia politik saat ini, dengan segala tuntutannya."
Menurut Arif, trend politik dewasa ini adalah programatik. Masyarakat membutuhkan para caleg yang secara jelas dan jujur memaparkan visi misi dan realisasi programnya. "Oleh karena itu perlu ada persamaan cara pandang institusional dalam hal ini partai politik dengan cara pandang personal caleg," ungkap Arif. Persamaan cara pandang ini yang dirasa masih kurang sehingga caleg terkesan bergerak sendiri dan terjebak dalam politik bisnis, untuk kemudian menerbitkan baliho dan spanduk kampanye yang tidak relevan.
Di akhir paparannya Kuskridho menilai berbagai arus dan pergerakan politik saat ini berujung kepada masyarakat sebagai pemilih. Pun sudah saatnya pemilih dikembalikan posisinya yang selama ini hanya dijadikan sebagai obyek politik. "Saatnya mengembalikan pemilih sebagai subyek politik, bukan obyek politik," tandas Kuskridho.(dny)
Ribuan Pemilih Difabel Yogyakarta Tidak Terdaftar
"Difabel yang punya hak pilih sebenarnya sekitar 25000 di Yogyakarta, tetapi untuk berapa jumlah yang terdaftar hanya sekitar 50%-nya," ujarnya di tengah acara Deklarasi Politik Bela Bangsa, di Taman Kuliner, Condong Catur, Yogyakarta (21/02/09).
Menurutnya, permasalahan banyak terletak di pendataan dan pendidikan politik para di fabel sendiri. "Memang masalah kultur, difabel masih banyak yang diperlakukan secara over protektif di rumah, sehingga banyak dari mereka yang belum terdaftar". Dari fakta ini dia menilai pentingnya pendidikan politik untuk semua, termasuk kaum difabel.
Di sisi lain, Joni menyalahkan kinerja KPU dan BPS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pendataan. "Banyak pendataan yang di beberapa daerah tidak melakukan pendataan ulang, hanya berdasarkan data yang sudah ada". Menurut Joni, ketika hal itu dikonfirmasi, KPU dan BPS malah saling melempar tanggungjawab. "Kita sudah menyampaikan masukan melalui panwaslu kepada KPU, kepada juga BPS sebagai pelaksana pendataan, masalahnya mereka saling melempar tanggung jawab," cetusnya.
Hal ini menurut Joni mengulangi apa yang terjadi pada pemilu tahun 2004 yang lalu di mana banyak difabel yang tidak terdaftar. Joni berharap dirinya yang sekarang juga belum terdaftar sebagai pemilih dapat didata ulang oleh lembaga terkait dan boleh ikut mencontreng.(dny)
Caleg Harus Miliki Perspektif Difabel
Joni Yulianto, direktur SIGAB sekaligus koordinator acara, menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk menggalang dukungan dan komitmen caleg terhadap kaum difabel.
Dia juga menilai, bahwa setiap ada pemilihan wakil rakyat, isu difabel selalu dianggap sebagai isu yang tidak menarik. "Dari pemilu ke pemilu isu-isu seperti perempuan, anak, buruh, itu banyak dibawa oleh mereka, tapi sama sekali tidak pernah caleg membawa kepentingan difabel".
Rencananya beberapa caleg dari DIY akan hadir di acara ini dan konsep deklarasi ini akan ditandatangani bersama untuk kemudian menghasilkan kontrak politik. "Undangan kita sebar secara terbuka kepada parpol, kemudian konsep deklarasi ini akan ditandatangani bersama oleh difabel dan oleh caleg," ungkap Joni. "Kontrak politik itu bukan artinya difabel memilih mereka, tapi bahwa ketika mereka terpilih ini yang akan mereka perjuangkan," tambahnya.
Dari deklarasi ini para kaum difabel berharap terwujudnya satu pemerintahan baru yang lebih akomodatif terhadap kepentingan dan hak-hak difabel. Hal itu dapat terjadi ketika para caleg memiliki perspektif difabel. "Kita berharap agar perpektif difabel ini dipunyai oleh caleg, dan dari lembaga legislatif kebijakan akan lahir, anggaran akan disusun di situ," tandas Joni.(dny)
February 20, 2009
GKR Hemas: Parardhya Mengecilkan Arti Keistimewaan
"Yang lebih paling kami sesalkan adalah dengan kata 'pemilihan', dan ini sebetulnya tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat Yogya, yang jelas dengan Parardhya sendiri sebetulnya justru mengecilkan arti keistimewaan," ujarnya. Menurutnya, saat ini beberapa fraksi di DPR sudah menyetujui adanya penyempurnaan, dan aspirasi masyarakat sesungguhnya adalah gubernur melekat pada Sultan, jadi tidak ada pemilihan.
GKR Hemas menilai semua hasil penelitian yang dilakukan pemerintah tentang konsep Parardhya bukan berasal dari masyarakat. "Dari data yang diambil, itu bukan data aspirasi masyarakat Yogya, tapi adalah hasil dari penelitian atau diskusi para akademisi. Ini sebenarnya yang saya sangat sayangkan".
Dengan begitu kerja DPR pun tidak luput dari penilaian Ratu Tanah Jawa ini, "Saya kira ini sesuatu yang perlu diperhatikan khususnya anggota DPR, yang menjadi aspirasi daripada masyarakat". Pembahasan tentang keistimewaan Yogyakarta sendiri akan digelar kembali pada tanggal 3 Maret 2009 mendatang.(dny)
February 12, 2009
Massa FPI Geruduk PN Yogyakarta
Puluhan massa FPI tersebut menuntut agar terdakwa Ismayawati segera ditahan. Menurut Bambang Raharjo, koordinator FPI Yogyakarta, persidangan Ismayawati yang dimulai sekitar bulan Agustus 2008 banyak kejanggalan dan ketidakwajaran yang membuat terdakwa masih bebas sampai saat ini. "Untuk menahan terdakwa sudah ada buktinya, sudah cukup," ujarnya.
Christo Arvian, salah satu kuasa hukum korban menjelaskan masksud kedatangan massa FPI tersebut. "Kami memonitoring jalannya sidang Maya dengan Emi sesuai dengan koridor keadilan yang kita harapkan," ungkapnya.
Emiwati melaporkan Ismayawati pada akhir September terkait hutang yang tak kunjung dilunasi. Hampir mencapai angka 4 milyar, Maya meminjam uang Emi untuk melancarkan usahanya di bidang elektronik. Namun, pada jangka waktu yang telah ditentukan bersama, Maya tidak dapat melunasinya.
Sidang kali ini menghadirkan dan membacakan keterangan dua saksi: Sulistiawati dan Slamet Riyanto. Majelis Hakim yang diketuai oleh Rangkilemba, SH. memutuskan menunda persidangan selama satu minggu, dilanjutkan pada hari Kamis (19/02/09) minggu depan. Hal ini karena jaksa penuntut umum, M. Arief, SH. hendak mendatangkan kembali satu saksi.
"Kita terus mendukung, terus memantau," tandas Bambang seusai persidangan. Riuh rendah massa FPI membubarkan diri.(dny)
Feminisme Psikoanalisis
Ini waktu belajar tentang feminisme di mata kuliah Sosiologi Gender Oktober 2008...
Pengertian dan sejarah feminisme
Pada dasarnya –isme adalah sebuah paham atau aliran. Jika melekat dengan kata di depannya maka dapat diartikan itu merupakan paham atau aliran yang mengacu atau mengambil sudut pandang dari kata di depannya.
Feminisme bermula dari unsur kata feminin, dalam bahasa Perancis, feminine yang adalah sebuah kata sifat atau adjektif yang berarti "kewanitaan" atau menunjukkan sifat perempuan. Dalam arti luas berarti perempuan atau segala sesuatu yang berkaitan dengan kewanitaan, bukan seks namun lebih kepada prilaku, sifat dan pola pikir. Dapat diartikan bahwa feminisme adalah paham atau aliran yang mengacu atau berangkat dari pemikiran-pemikiran atas masalah kewanitaan. Secara garis dunia, feminisme sebagai gerakan dibagi menjadi dua kutub besar waktu, yaitu :
-Gelombang pertama : Tahun 1785 muncul perkumpulan ilmiah untuk perempuan di Belanda. Kemudian perkumpulan-perkumpulan selanjutnya menjamur sampai ke Amerika. Kata Feminisme sendiri baru lahir sekitar tahun 1837 oleh seorang Charles Fourier. Perjuangan terus berlanjut dengan terbitnya sebuah ulasan John Stuart Mill yang terpublikasi dengan judul The Subjection of Woman. Menjamurnya perjuangan ini menandai lahirnya Feminisme gelombang pertama.
Pergerakan feminis pada gelombang pertama memang terbatas pada kritik terhadap pemasungan hak dan kebebasan perempuan kala itu. Masyarakat Eropa yang umumnya masih berbentuk kerajaan, sangatlah patriarkal. Perempuan selalu tersubordinasi dan menjadi pihak kedua di bawah laki-laki. Hal ini diperparah dengan adanya intervensi agama bahwa, perempuan harus tunduk terhadap laki-laki. Dari sini pergerakan perempuan Eropa naik kepermukaan menuntut keadilan. Berbagai macam karya tulis pun mewarnai perjuangan perempuan kala itu untuk mendapat perlakuan dan hak serta kewajiban yang sama dengan lawan jenisnya, laki-laki.
-Gelombang kedua : Melejit setelah berakhirnya perang dunia kedua, dan terbebasnya negara-negara jajahan dari kerajaan-kerajaan Eropa. Pemikiran-pemikiran akan feminisme terus berkembang. Fokus kala itu berubah merujuk pada nasib perempuan-perempuan dunia ketiga (bangsa jajahan, Afrika).
Bisu dan bungkamnya perempuan dunia ketiga, memotivasi perempuan kulit putih dengan pemikirannya untuk membebaskan dan menyadarkan keberadaan, serta menuntut keadilan. Apalagi, para nasionalis dan pemimpin-pimimpin negara kala itu didominasi oleh laki-laki, para feminis berpikir, ini harus dikritisi. Termasuk mengenaskannya keadaan perempuan-perempuan terjajah oleh karena juga dominasi laki-laki. Meluasnya pemikiran dan lahirnya para feminis dengan berbagai macam perspektif, menjadi juga efek domino bagi lahirnya gerakan dan aliran feminisme yang mengambil sudut pandang tertentu yang terus berkembang sampai dengan detik ini. Liberal, Radikal, Marxis Sosialis, Psikoanalisis, Eksistensialis, Posmodern, Multikultural, dan yang terakhir berkembang adalah Ekofeminisme.
Pengertian dan sejarah psikoanalisis
Psikoanalisis dari segi kata terdiri atas unsur kata psikologi dan analisis. Psikologi merupakan ilmu yang mengkaji sisi kejiwaan, sikap dan sifat serta emosi manusia. Psikologi sebagai ilmu telah jauh dan lama dikenal juga sebagai obat dan terapi terhadap masalah-masalah kejiwaan manusia. Hipotesis pokok psikoanalisis menyatakan bahwa tingkah laku manusia sebagian besar ditentukan oleh motif-motif tak sadar.
Psikoanalisis sendiri merupakan ilmu yang dikembangkan oleh Sigmund Freud dan pengikutnya sebagai studi fungsi dan perilaku psikologis manusia. Psikoanalisis adalah aliran yang mendalami jiwa manusia sampai ke alam bawah sadarnya. Dia mencari sebab perilaku manusia pada dinamika jauh di dalam diri manusia. Karena itu psikoanalisis disebut juga psikologi mendalam.
Freud memfokuskan analisisnya bahwa prilaku manusia dewasa tidak lepas dari pengaruh atau pangalaman pada masa kanak-kanaknya. Lebih jauh lagi, pengalaman tersebut kuat mempengaruhi kepribadian dan tingkah laku manusia kelak. Menurut Freud, masa kanak-kanak mengalami proses psikoseksual yang jelas. Kemudian gender manusia dewasa adalah tergantung bagaimana si anak melewati proses tersebut. Feminisme psikoanalisis memang memberatkan teori atau mengambil konsep Psikoanalisis dari Freud, meskipun ada beberapa tokoh feminis psikoanalisis yang mengkritisi beberapa pemikiran Freud.
Freud beranggapan bahwa seksualitas manusia sudah ada dan berkembang sejak ia dilahirkan. Sejak lahir, seorang anak memiliki energi atau gairah seksual yang dinamai oleh Freud sebagai libido. Namun, libido awal belum merujuk pada satu obyek dan belum terlokalisasi pada satu area tubuh. Baru pada perkembangan anak terdapat tahapan-tahapan yang akhirnya membuat libido menjadi terarah atau terorganisir ke bagian kelamin.
Pemikiran Freud tentang psikoanalisis juga tidak beranjak dari perkembangan anak secara seksual dan bekerjanya ketidaksadaran jiwa juga prilaku manusia. Ini yang kemudian membuat pemikiran Freud dianggap mengganggu karena membicarakan hal yang tabu kala itu (seks, alat kelamin). Namun pemikiran Freud juga dianggap revolusioner karena dobrakannya.
Feminisme Psikoanalisis
Setiap aliran feminisme yang telah terjabar menawarkan solusi konkrit terhadap permasalahan atau opresi yang dialami oleh perempuan dalam status sosialnya di masyarakat. Berbeda dengan psikoanalisis, aliran feminisme yang lain bergerak dalam ranah makro atau di luar individu. Sementar itu, psikoanalisis menarik diri dan fokus pada permasalahan mikro, dalam arti setiap ketidakadilan gender yang hadir saat ini merupakan pengaruh dari psikologis manusia, yang dipengaruhi juga dengan kuat oleh pengalaman dan perkembangan pribadi masa kecilnya.
Feminisme psikoanalisis juga lahir berkat banyaknya pemikiran dan pertanyaan terhadap hal-hal di luar praksis atau munculnya pertanyaan-pertanyaan yang bersifat epistemologis (mendasar). Mempertanyakan pemikiran, bagi para feminis psikoanalisis dapat merombak referensi yang telah terbentuk oleh karena konstruksi sosial masyarakat. Perombakan bisa jauh masuk ke dalam pola pikir masyarakat yang mengkonstruksi pribadi dan pemikiran seseorang. Karena bagaimanapun pola pikir dan kejiwaan akan mempengaruhi tingkah laku pada level praksis.
Para feminis yang mengambil sudut pandang ini, melihat adanya kecocokan dengan teori yang dikemukakan oleh Freud. Dalam teori Freud sendiri ada beberapa tahapan perkembangan psikoseksual masa kanak-kanak :
1. Tahap oral : Pada masa ini bayi mendapatkan kenikmatan dengan menghisap payudara ibunya dan ibu jarinya sendiri atau memasukkan benda apapun ke dalam mulutnya. Masa ini berlangsung sampai dengan umur 2 tahun.
2. Tahap anal : Tahap di mana anak merasakan kenikmatan ketika mengendalikan pengeluaran kotoran dari lubang pengeluarannya, baik alat kelamin maupun anusnya.
3. Tahap phallis : Berlangsung antara umur 3-5 tahun. Anak mulai merasakan kenikmatan kala mempermainkan atau mendapatkan sentuhan pada alat kelaminnya. Laki-laki pada penis dan perempuan pada klitorisnya.
Pada tahapan ini terjadi juga apa yang disebut Freud sebagai kompleks Oedipus. Kompleks Oedipus merupakan proses permusuhan terhadap orangtua sejenis. Secara gamblang, si anak akan memusuhi orangtua sejenisnya untuk mendapatkan cinta dan perhatian dari orangtua lawan jenisnya. Biasanya kompleks Oedipus diikuti oleh fenomena castraction anxiety pada laki-laki (takut di kebiri, kastrasi) dan penis envy pada perempuan(cemburu pada alat kelamin laki2). Kempleks Oedipus inilah, yang ketika berhasil atau tidaknya dilalui oleh sang anak, akan kuat mempengaruhi konsep gender kelak ia dewasa.
Kompleks Oedipus yang terjadi pada anak laki-laki dengan perempuan berbeda. Anak laki-laki berusaha mendapatkan cinta ibunya, karena telah merawatnya, dan berusaha mengambil itu dari sang ayah. Anak laki-laki berusaha membunuh sang ayah untuk mendapatkan cinta dan perhatian tersebut. Freud beranggapan bahwa ketika anak laki-laki melihat ibu mereka atau perempuan lainnya telanjang dan tidak memiliki penis, mereka berspekulasi bahwa ayahnyalah yang memotong penis tersebut (kastrasi). Timbul fenomena ‘takut dikebiri’ dan akhirnya anak laki-laki tunduk dan mengikuti hukum ayahnya. Proses ini membunuh rasa cinta si anak terhadap ibunya dan mengantarkannya masuk pada tahap latency.
Di pihak perempuan, kompleks Oedipus yang dialaminya berbeda. Mereka tidak mengalami ketakutan akan dikebiri, karena pada dasarnya mereka sadar juga telah sama dengan ibunya ketika melihat vaginanya dan tidak adanya penis. Dalam kepala Freud ini malah yang menyebabkan anak perempuan menjauhi ibunya, merasa jijik dan berusaha mendapatkan cinta dari sang ayah atau lelaki lainnya kelak. Perempuan harus mengalihkan cinta awalnya terhadap ibu, kepada ayahnya. Proses pengalihan cinta ini yang mendapat garis bawah dari Freud, bahwa akan sangat mempengaruhi perkembangan perempuan kelak. Terjadi juga kecemburuan terhadap penis (penis envy) ketika anak perempuan sadar mereka tidak memiliki penis seperti ayah dan laki-laki lainnya yang mereka anggap superior. Untuk mendapatkan cinta dari ayahnya, perempuan mengambil nilai-nilai dari ibunya (lemah lembut, penuh kasih sayang, melayani, dsb.)
4. Tahap latency : Pada tahap ini, anak berhenti dalam proses psikoseksualnya, berbagai faktornya adalah adanya ketakutan akan dikebiri, terstimulasi oleh dunia luar, oleh sekitar dan pergaulan, sehingga lupa akan kompleks Oedipusnya.
5. Tahap genital : Munculnya kembali libido atau energi seksual yang pada masa ini beranjak kepada jenis kelamin yang berbeda. Mulai menyukai lawan jenisnya.
Adanya fenomena kastrasi pada anak laki-laki di masa kompleks Oedipus menjadikan mereka tunduk pada hukum ayah. Secara tidak disadari, kastrasi membuat anak laki-laki menjadi bersabar untuk mendapatkan cinta selain dari ibunya. Ini yang menjadikan laki-laki adalah lebih matang, dapat mengendalikan diri, mengikuti setiap aturan yang berlaku dan memiliki moralitas. Kesemua hal ini diasumsikan oleh Freud sebagai bekal awal laki-laki terjun ke masyarakat, berpolitik dan organisasi, superego kuat terbentuk. Pembentukan superego yang merupakan internalisasi dari sang ayah sebetulnya merupakan sebuah warisan patriarkal yang tidak disadari.
Berbeda dengan perempuan yang tidak mengalami ketakutan akan kastrasi, nilai-nilai dan hukum ayah tidak teradopsi. Perempuan kemudian sibuk memperindah dirinya sendiri selain untuk memikat hati lawan jenisnya, juga menutupi kekurangannya karena tidak memiliki penis. Mereka tidak memiliki juga motivasi untuk bisa melawan terhadap keadaan ini. Implikasinya adalah superego yang tidak terbentuk yang pada laki-laki menjadi juga salah satu bekal untuk terjun ke tengah-tengah masyarakat.
Daftar Literatur
Arivia, Gadis. “Feminisme: Sebuah Kata Hati”. Penerbit Buku Kompas: Jakarta. 2006.
Tong, Rosemarie Putnam. Feminist Thought. Westview Press: Colorado. Terjemahan Aquarini Priyatna Prabasmoro (edisi Indonesia: Jalasutra). 1998.
Brooks, Ann. Posfeminisme & Cuktural Studies. Routledge: London. (edisi Indonesia: Jalasutra). 1997.
http://esterlianawati.wordpress.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Feminisme/
http://grelovejogja.wordpress.com/2007/02/13/feminisme-menurut-hamka/

