Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas memandang, pemerintah lewat konsep Parardhya yang akan diterapkan di Yogyakarta tidak melihat bagaimana aspirasi masyarakat Yogyakarta. Begitu ia sampaikan selepas acara diskusi publik "Prospek Keterwakilan Politik Perempuan di Pemilu 2009 Pasca Putusan MK" di Gedung PAU Univ. Gadjah Mada, Bulaksumur, Yogyakarta (20/02/09).
"Yang lebih paling kami sesalkan adalah dengan kata 'pemilihan', dan ini sebetulnya tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat Yogya, yang jelas dengan Parardhya sendiri sebetulnya justru mengecilkan arti keistimewaan," ujarnya. Menurutnya, saat ini beberapa fraksi di DPR sudah menyetujui adanya penyempurnaan, dan aspirasi masyarakat sesungguhnya adalah gubernur melekat pada Sultan, jadi tidak ada pemilihan.
GKR Hemas menilai semua hasil penelitian yang dilakukan pemerintah tentang konsep Parardhya bukan berasal dari masyarakat. "Dari data yang diambil, itu bukan data aspirasi masyarakat Yogya, tapi adalah hasil dari penelitian atau diskusi para akademisi. Ini sebenarnya yang saya sangat sayangkan".
Dengan begitu kerja DPR pun tidak luput dari penilaian Ratu Tanah Jawa ini, "Saya kira ini sesuatu yang perlu diperhatikan khususnya anggota DPR, yang menjadi aspirasi daripada masyarakat". Pembahasan tentang keistimewaan Yogyakarta sendiri akan digelar kembali pada tanggal 3 Maret 2009 mendatang.(dny)
February 20, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


0 Comments:
Post a Comment