Menuntut realisasi Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor), elemen mahasiswa Yogyakarta yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran UGM, Bulaksumur, Yogyakarta (27/02/09)
Aksi hari ini dilakukan serentak di seluruh universitas di Indonesia. Dalam aksinya, mereka menuntut segera disahkannya UU Tipikor yang telah tertunda selama tiga tahun ini.
"Ketika tahun 2006 itu pengadilan tipikor ditiadakan selama tiga tahun. Hari ini merupakan tahun 2009, jadi tiga tahun telah berselang," ujar Subhan, koordinator aksi.
Unjuk rasa juga diwarnai dengan aksi teatrikal simulasi pengadilan korupsi. Dalam aksi teatrikalnya, jaksa penuntut berhasil memenjarakan terdakwa korupsi.
"Tipikor itu sangat dibutuhkan pengadilan terutama pengadilan-pengadilan korupsi," kata Subhan di tengah-tengah aksi teatrikal.
Subhan menilai RUU Tipikor seakan-akan tenggelam gaungnya karena tahun ini bertepatan dengan tahun pemilu. "Para partai, anggota DPR/MPR, mereka itu membentuk isu-isu pemilu, tapi tipikor itu sama sekali tidak dibahas."
Lewat aksi hari ini, para mahasiswa terus mengawal proses pembahasan RUU Tipikor. Mereka meminta para anggota pansus RUU ini tidak terlena dengan pemilu.
"Kami sendiri menargetkan sekitar bulan enam (harus disahkan). Jadi jangan sampai para dewan itu sibuk dengan partai mereka, sehingga tipikor ini tidak terbentuk," pungkas Subhan.(dny)
February 27, 2009
BEM SI Tuntut Realisasi UU Tipikor
posted by Dany Ismanu at 12:16 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


0 Comments:
Post a Comment