Ini waktu belajar tentang feminisme di mata kuliah Sosiologi Gender Oktober 2008...
Pengertian dan sejarah feminisme
Pada dasarnya –isme adalah sebuah paham atau aliran. Jika melekat dengan kata di depannya maka dapat diartikan itu merupakan paham atau aliran yang mengacu atau mengambil sudut pandang dari kata di depannya.
Feminisme bermula dari unsur kata feminin, dalam bahasa Perancis, feminine yang adalah sebuah kata sifat atau adjektif yang berarti "kewanitaan" atau menunjukkan sifat perempuan. Dalam arti luas berarti perempuan atau segala sesuatu yang berkaitan dengan kewanitaan, bukan seks namun lebih kepada prilaku, sifat dan pola pikir. Dapat diartikan bahwa feminisme adalah paham atau aliran yang mengacu atau berangkat dari pemikiran-pemikiran atas masalah kewanitaan. Secara garis dunia, feminisme sebagai gerakan dibagi menjadi dua kutub besar waktu, yaitu :
-Gelombang pertama : Tahun 1785 muncul perkumpulan ilmiah untuk perempuan di Belanda. Kemudian perkumpulan-perkumpulan selanjutnya menjamur sampai ke Amerika. Kata Feminisme sendiri baru lahir sekitar tahun 1837 oleh seorang Charles Fourier. Perjuangan terus berlanjut dengan terbitnya sebuah ulasan John Stuart Mill yang terpublikasi dengan judul The Subjection of Woman. Menjamurnya perjuangan ini menandai lahirnya Feminisme gelombang pertama.
Pergerakan feminis pada gelombang pertama memang terbatas pada kritik terhadap pemasungan hak dan kebebasan perempuan kala itu. Masyarakat Eropa yang umumnya masih berbentuk kerajaan, sangatlah patriarkal. Perempuan selalu tersubordinasi dan menjadi pihak kedua di bawah laki-laki. Hal ini diperparah dengan adanya intervensi agama bahwa, perempuan harus tunduk terhadap laki-laki. Dari sini pergerakan perempuan Eropa naik kepermukaan menuntut keadilan. Berbagai macam karya tulis pun mewarnai perjuangan perempuan kala itu untuk mendapat perlakuan dan hak serta kewajiban yang sama dengan lawan jenisnya, laki-laki.
-Gelombang kedua : Melejit setelah berakhirnya perang dunia kedua, dan terbebasnya negara-negara jajahan dari kerajaan-kerajaan Eropa. Pemikiran-pemikiran akan feminisme terus berkembang. Fokus kala itu berubah merujuk pada nasib perempuan-perempuan dunia ketiga (bangsa jajahan, Afrika).
Bisu dan bungkamnya perempuan dunia ketiga, memotivasi perempuan kulit putih dengan pemikirannya untuk membebaskan dan menyadarkan keberadaan, serta menuntut keadilan. Apalagi, para nasionalis dan pemimpin-pimimpin negara kala itu didominasi oleh laki-laki, para feminis berpikir, ini harus dikritisi. Termasuk mengenaskannya keadaan perempuan-perempuan terjajah oleh karena juga dominasi laki-laki. Meluasnya pemikiran dan lahirnya para feminis dengan berbagai macam perspektif, menjadi juga efek domino bagi lahirnya gerakan dan aliran feminisme yang mengambil sudut pandang tertentu yang terus berkembang sampai dengan detik ini. Liberal, Radikal, Marxis Sosialis, Psikoanalisis, Eksistensialis, Posmodern, Multikultural, dan yang terakhir berkembang adalah Ekofeminisme.
Pengertian dan sejarah psikoanalisis
Psikoanalisis dari segi kata terdiri atas unsur kata psikologi dan analisis. Psikologi merupakan ilmu yang mengkaji sisi kejiwaan, sikap dan sifat serta emosi manusia. Psikologi sebagai ilmu telah jauh dan lama dikenal juga sebagai obat dan terapi terhadap masalah-masalah kejiwaan manusia. Hipotesis pokok psikoanalisis menyatakan bahwa tingkah laku manusia sebagian besar ditentukan oleh motif-motif tak sadar.
Psikoanalisis sendiri merupakan ilmu yang dikembangkan oleh Sigmund Freud dan pengikutnya sebagai studi fungsi dan perilaku psikologis manusia. Psikoanalisis adalah aliran yang mendalami jiwa manusia sampai ke alam bawah sadarnya. Dia mencari sebab perilaku manusia pada dinamika jauh di dalam diri manusia. Karena itu psikoanalisis disebut juga psikologi mendalam.
Freud memfokuskan analisisnya bahwa prilaku manusia dewasa tidak lepas dari pengaruh atau pangalaman pada masa kanak-kanaknya. Lebih jauh lagi, pengalaman tersebut kuat mempengaruhi kepribadian dan tingkah laku manusia kelak. Menurut Freud, masa kanak-kanak mengalami proses psikoseksual yang jelas. Kemudian gender manusia dewasa adalah tergantung bagaimana si anak melewati proses tersebut. Feminisme psikoanalisis memang memberatkan teori atau mengambil konsep Psikoanalisis dari Freud, meskipun ada beberapa tokoh feminis psikoanalisis yang mengkritisi beberapa pemikiran Freud.
Freud beranggapan bahwa seksualitas manusia sudah ada dan berkembang sejak ia dilahirkan. Sejak lahir, seorang anak memiliki energi atau gairah seksual yang dinamai oleh Freud sebagai libido. Namun, libido awal belum merujuk pada satu obyek dan belum terlokalisasi pada satu area tubuh. Baru pada perkembangan anak terdapat tahapan-tahapan yang akhirnya membuat libido menjadi terarah atau terorganisir ke bagian kelamin.
Pemikiran Freud tentang psikoanalisis juga tidak beranjak dari perkembangan anak secara seksual dan bekerjanya ketidaksadaran jiwa juga prilaku manusia. Ini yang kemudian membuat pemikiran Freud dianggap mengganggu karena membicarakan hal yang tabu kala itu (seks, alat kelamin). Namun pemikiran Freud juga dianggap revolusioner karena dobrakannya.
Feminisme Psikoanalisis
Setiap aliran feminisme yang telah terjabar menawarkan solusi konkrit terhadap permasalahan atau opresi yang dialami oleh perempuan dalam status sosialnya di masyarakat. Berbeda dengan psikoanalisis, aliran feminisme yang lain bergerak dalam ranah makro atau di luar individu. Sementar itu, psikoanalisis menarik diri dan fokus pada permasalahan mikro, dalam arti setiap ketidakadilan gender yang hadir saat ini merupakan pengaruh dari psikologis manusia, yang dipengaruhi juga dengan kuat oleh pengalaman dan perkembangan pribadi masa kecilnya.
Feminisme psikoanalisis juga lahir berkat banyaknya pemikiran dan pertanyaan terhadap hal-hal di luar praksis atau munculnya pertanyaan-pertanyaan yang bersifat epistemologis (mendasar). Mempertanyakan pemikiran, bagi para feminis psikoanalisis dapat merombak referensi yang telah terbentuk oleh karena konstruksi sosial masyarakat. Perombakan bisa jauh masuk ke dalam pola pikir masyarakat yang mengkonstruksi pribadi dan pemikiran seseorang. Karena bagaimanapun pola pikir dan kejiwaan akan mempengaruhi tingkah laku pada level praksis.
Para feminis yang mengambil sudut pandang ini, melihat adanya kecocokan dengan teori yang dikemukakan oleh Freud. Dalam teori Freud sendiri ada beberapa tahapan perkembangan psikoseksual masa kanak-kanak :
1. Tahap oral : Pada masa ini bayi mendapatkan kenikmatan dengan menghisap payudara ibunya dan ibu jarinya sendiri atau memasukkan benda apapun ke dalam mulutnya. Masa ini berlangsung sampai dengan umur 2 tahun.
2. Tahap anal : Tahap di mana anak merasakan kenikmatan ketika mengendalikan pengeluaran kotoran dari lubang pengeluarannya, baik alat kelamin maupun anusnya.
3. Tahap phallis : Berlangsung antara umur 3-5 tahun. Anak mulai merasakan kenikmatan kala mempermainkan atau mendapatkan sentuhan pada alat kelaminnya. Laki-laki pada penis dan perempuan pada klitorisnya.
Pada tahapan ini terjadi juga apa yang disebut Freud sebagai kompleks Oedipus. Kompleks Oedipus merupakan proses permusuhan terhadap orangtua sejenis. Secara gamblang, si anak akan memusuhi orangtua sejenisnya untuk mendapatkan cinta dan perhatian dari orangtua lawan jenisnya. Biasanya kompleks Oedipus diikuti oleh fenomena castraction anxiety pada laki-laki (takut di kebiri, kastrasi) dan penis envy pada perempuan(cemburu pada alat kelamin laki2). Kempleks Oedipus inilah, yang ketika berhasil atau tidaknya dilalui oleh sang anak, akan kuat mempengaruhi konsep gender kelak ia dewasa.
Kompleks Oedipus yang terjadi pada anak laki-laki dengan perempuan berbeda. Anak laki-laki berusaha mendapatkan cinta ibunya, karena telah merawatnya, dan berusaha mengambil itu dari sang ayah. Anak laki-laki berusaha membunuh sang ayah untuk mendapatkan cinta dan perhatian tersebut. Freud beranggapan bahwa ketika anak laki-laki melihat ibu mereka atau perempuan lainnya telanjang dan tidak memiliki penis, mereka berspekulasi bahwa ayahnyalah yang memotong penis tersebut (kastrasi). Timbul fenomena ‘takut dikebiri’ dan akhirnya anak laki-laki tunduk dan mengikuti hukum ayahnya. Proses ini membunuh rasa cinta si anak terhadap ibunya dan mengantarkannya masuk pada tahap latency.
Di pihak perempuan, kompleks Oedipus yang dialaminya berbeda. Mereka tidak mengalami ketakutan akan dikebiri, karena pada dasarnya mereka sadar juga telah sama dengan ibunya ketika melihat vaginanya dan tidak adanya penis. Dalam kepala Freud ini malah yang menyebabkan anak perempuan menjauhi ibunya, merasa jijik dan berusaha mendapatkan cinta dari sang ayah atau lelaki lainnya kelak. Perempuan harus mengalihkan cinta awalnya terhadap ibu, kepada ayahnya. Proses pengalihan cinta ini yang mendapat garis bawah dari Freud, bahwa akan sangat mempengaruhi perkembangan perempuan kelak. Terjadi juga kecemburuan terhadap penis (penis envy) ketika anak perempuan sadar mereka tidak memiliki penis seperti ayah dan laki-laki lainnya yang mereka anggap superior. Untuk mendapatkan cinta dari ayahnya, perempuan mengambil nilai-nilai dari ibunya (lemah lembut, penuh kasih sayang, melayani, dsb.)
4. Tahap latency : Pada tahap ini, anak berhenti dalam proses psikoseksualnya, berbagai faktornya adalah adanya ketakutan akan dikebiri, terstimulasi oleh dunia luar, oleh sekitar dan pergaulan, sehingga lupa akan kompleks Oedipusnya.
5. Tahap genital : Munculnya kembali libido atau energi seksual yang pada masa ini beranjak kepada jenis kelamin yang berbeda. Mulai menyukai lawan jenisnya.
Adanya fenomena kastrasi pada anak laki-laki di masa kompleks Oedipus menjadikan mereka tunduk pada hukum ayah. Secara tidak disadari, kastrasi membuat anak laki-laki menjadi bersabar untuk mendapatkan cinta selain dari ibunya. Ini yang menjadikan laki-laki adalah lebih matang, dapat mengendalikan diri, mengikuti setiap aturan yang berlaku dan memiliki moralitas. Kesemua hal ini diasumsikan oleh Freud sebagai bekal awal laki-laki terjun ke masyarakat, berpolitik dan organisasi, superego kuat terbentuk. Pembentukan superego yang merupakan internalisasi dari sang ayah sebetulnya merupakan sebuah warisan patriarkal yang tidak disadari.
Berbeda dengan perempuan yang tidak mengalami ketakutan akan kastrasi, nilai-nilai dan hukum ayah tidak teradopsi. Perempuan kemudian sibuk memperindah dirinya sendiri selain untuk memikat hati lawan jenisnya, juga menutupi kekurangannya karena tidak memiliki penis. Mereka tidak memiliki juga motivasi untuk bisa melawan terhadap keadaan ini. Implikasinya adalah superego yang tidak terbentuk yang pada laki-laki menjadi juga salah satu bekal untuk terjun ke tengah-tengah masyarakat.
Daftar Literatur
Arivia, Gadis. “Feminisme: Sebuah Kata Hati”. Penerbit Buku Kompas: Jakarta. 2006.
Tong, Rosemarie Putnam. Feminist Thought. Westview Press: Colorado. Terjemahan Aquarini Priyatna Prabasmoro (edisi Indonesia: Jalasutra). 1998.
Brooks, Ann. Posfeminisme & Cuktural Studies. Routledge: London. (edisi Indonesia: Jalasutra). 1997.
http://esterlianawati.wordpress.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Feminisme/
http://grelovejogja.wordpress.com/2007/02/13/feminisme-menurut-hamka/
February 12, 2009
Feminisme Psikoanalisis
posted by Dany Ismanu at 6:04 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


0 Comments:
Post a Comment